Serahkan Pengelolaan Blok Minyak Nasional ke BUMN dan BUMD
Kamis, 21 Maret 2013 – 13:11 WIB
Masih menurut Marwan, daerah harus dapat saham dalam pengelolaan blok minyak yang ada di daerahnya. Namun yang harus digaris bawahi, saham daerah tidak boleh dikerjasamakan dengan swasta karena yang dapat untung banyak adalah swasta.
Baca Juga:
"Jadi Pemda dengan BUMDnya harus bentuk KSO dengan BUMN, harus begitu keputusannya, jangan lagi diperpanjang (dengan swasta/asing)," tegas Marwan.
Dengan menyerahkan pengelolaan blok minyak nasional kepada pertamina selaku leading sektor, maka operasionalnyapun mestinya dilakukan pertamina. Dengan begitu pendapatan/produksi bisa lebih optimal bagi daerah dan negara.
Diketahui, sejumlah blok minyak nasional yang dikelola swasta seperti Mahakam, Siak I,II dan II, blok Langgak akan berakhir masa kontraknya. Banyak pihak menentang upaya perpanjangan kontrak berikutnya yang masih dalam proses, dan pemerintah didesak menyerahkannya ke BUMN/BUMD.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menjelang berakhirnya masa kontrak pengelolaan sejumlah blok minyak nasional oleh perusahaan swasta/asing, semakin menguatkan keinginan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren