Serahkan Sertifikat Tanah di Dairi, Presiden Beri Pesan Begini
jpnn.com, DAIRI - Presiden Joko Widodo menyerahkan 600 sertifikat tanah kepada masyarakat di Lapangan Sudirman, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (3/2).
Jokowi menegaskan sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) adalah bukti hukum yang sah atas tanah.
"Namanya sertifikat ini penting. Kalau ada sengketa, bapak-ibu pegang ini sudah tenang. Kalau ada orang datang mengaku memiliki tanah bapak-ibu, sertiFikat ini ada bukti luas dan nama pemilik," ujar Presiden Jokowi.
Presiden membeberkan pentingnya memiliki sertifikat, mengingat masih banyaknya permasalahan tanah di daerah, baik antarwarga atau warga dengan pemerintah, dan warga dengan perusahan swasta.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi menghimbau terus mempercepat proses pendaftaran tanah untuk mengurangi konflik dan sengketa.
Presiden juga berpesan agar masyarakat menggunakan sertifikat tersebut dengan bijak demii kesejahteraan.
"Simpan di tempat yang paling aman karena ini bisa digunakan untuk agunan," tuturnya.
Selain itu, Eks Wali Kota Solo itu juga berpesan kepada masyarakat agar hati-hati jika masyarakat ingin menggunakan sertifikat tanah sebagai jaminan di bank.
Presiden Jokowi menegaskan sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) adalah bukti hukum yang sah atas tanah.
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan