Serahkan Sertifikat Tanah di Dairi, Presiden Beri Pesan Begini
jpnn.com, DAIRI - Presiden Joko Widodo menyerahkan 600 sertifikat tanah kepada masyarakat di Lapangan Sudirman, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (3/2).
Jokowi menegaskan sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) adalah bukti hukum yang sah atas tanah.
"Namanya sertifikat ini penting. Kalau ada sengketa, bapak-ibu pegang ini sudah tenang. Kalau ada orang datang mengaku memiliki tanah bapak-ibu, sertiFikat ini ada bukti luas dan nama pemilik," ujar Presiden Jokowi.
Presiden membeberkan pentingnya memiliki sertifikat, mengingat masih banyaknya permasalahan tanah di daerah, baik antarwarga atau warga dengan pemerintah, dan warga dengan perusahan swasta.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi menghimbau terus mempercepat proses pendaftaran tanah untuk mengurangi konflik dan sengketa.
Presiden juga berpesan agar masyarakat menggunakan sertifikat tersebut dengan bijak demii kesejahteraan.
"Simpan di tempat yang paling aman karena ini bisa digunakan untuk agunan," tuturnya.
Selain itu, Eks Wali Kota Solo itu juga berpesan kepada masyarakat agar hati-hati jika masyarakat ingin menggunakan sertifikat tanah sebagai jaminan di bank.
Presiden Jokowi menegaskan sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) adalah bukti hukum yang sah atas tanah.
- Hadir di Kampanye Hairan-Amin, Kaesang Mengaku Utusan Jokowi
- Jadi Peserta TASPEN, Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan THT
- Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari TASPEN
- Tom Lembong Diyakini Sudah Meminta Izin Jokowi terkait Kebijakan Impor Gula
- Ini Isi Pertemuan Tertutup Ahmad Luthfi dengan Prabowo dan Jokowi
- Jokowi Tanggapi Survei Litbang Kompas Pilgub Jateng yang Tempatkan Andika Unggul