Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Labuan Bajo, Ini Imbauan Penting Menteri Hadi Tjahjanto
jpnn.com, MANGGARAI BARAT - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggiatkan penyertifikatan tanah, termasuk terhadap tanah wakaf dan aset institusi pendidikan.
Hal ini dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk memberikan jaminan keamanan atas tanah-tanah di Indonesia.
Seperti yang baru saja dilakukan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (14/9).
Menteri Hadi Tjahjanto menyerahkan sebanyak lima sertifikat tanah wakaf untuk masjid dan satu sekolah di Labuan Bajo.
“Hal ini dilakukan demi memberi rasa aman bagi seluruh umat beragama untuk menuntut ilmu dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing,” ujar Menteri Hadi di lokasi penyerahan sertifikat tanah wakaf di Masjid Nurul Fallah Waemata, Labuan Bajo.
Dia juga terus mengimbau kepada para wakif atau masyarakat lainnya yang terdapat tanah wakaf padanya, segera dilaporkan ke Kantor Pertanahan terdekat.
"Tolong diingatkan juga pada saudara-saudaranya," pesan mantan Panglima TNI.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Akhsan sebagai perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Manggarai Barat mengungkapkand di wilayahnya pernah beberapa kali terjadi klaim atas tanah wakaf yang belum disertifikatkan.
Menteri Hadi Tjahjanto menyampaikan imbauan penting kepada para wakif dan masyarakat saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Labuan Bajo
- Menteri ATR Nusron Wahid Sebut Sertifikasi Tanah Wakaf Masih Minim
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Sarinah Dorong Keramahtamahan Khas Indonesia di Destinasi Wisata Prioritas
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- ASDP Ajak Masyarakat Eksplorasi Keajaiban dan Magnet Wisata Labuan Bajo