Serahkan Siswi Hamil ke Sekolah
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur Sinung Daru Kristanto berpendapat, siswi hamil seharusnya tidak dilarang mengikuti unas. Sinung mengingatkan, tahun lalu siswi hamil tetap diperbolehkan mengikuti unas. Hal tersebut merupakan kebijakan Kemendikbud. Jadi, dia menegaskan bahwa salah jika sekolah melarang siswinya yang hamil mengikuti unas. ''Kalau nanti ada opsi ikut kejar paket C, itu harus benar-benar keinginan siswi tersebut, bukan paksaan sekolah,'' tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, Ketua Hotline Pendidikan Jawa Timur Isa Anshori didatangi seorang ibu dan putrinya yang sedang hamil pada Senin (10/2). Wajah keduanya begitu cemas. Kepada Isa, si ibu mengungkapkan bahwa putrinya khawatir tidak bisa mengikuti unas karena kini hamil tujuh bulan. ''Sebelumnya ada dua siswi lain yang juga melapor,'' ungkap Isa. (ayu/roz)
SURABAYA - Larangan ikut ujian nasional (unas) benar-benar membuat siswi hamil dan orang tuanya khawatir. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya memilih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Uhamka Resmi Luncurkan UCT, Program Khusus Generasi Milenial dan Alpha
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah