Serahkan Siswi Hamil ke Sekolah

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur Sinung Daru Kristanto berpendapat, siswi hamil seharusnya tidak dilarang mengikuti unas. Sinung mengingatkan, tahun lalu siswi hamil tetap diperbolehkan mengikuti unas. Hal tersebut merupakan kebijakan Kemendikbud. Jadi, dia menegaskan bahwa salah jika sekolah melarang siswinya yang hamil mengikuti unas. ''Kalau nanti ada opsi ikut kejar paket C, itu harus benar-benar keinginan siswi tersebut, bukan paksaan sekolah,'' tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, Ketua Hotline Pendidikan Jawa Timur Isa Anshori didatangi seorang ibu dan putrinya yang sedang hamil pada Senin (10/2). Wajah keduanya begitu cemas. Kepada Isa, si ibu mengungkapkan bahwa putrinya khawatir tidak bisa mengikuti unas karena kini hamil tujuh bulan. ''Sebelumnya ada dua siswi lain yang juga melapor,'' ungkap Isa. (ayu/roz)
SURABAYA - Larangan ikut ujian nasional (unas) benar-benar membuat siswi hamil dan orang tuanya khawatir. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya memilih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral