Serahkan SK ke Bank, PNS Pulang Bisa Bawa Rp 200 Juta

Kekhawatiran itu pasti ada. “Saya berharap pemotongan TPP PNS ini tidak terlalu pengaruhi kondisi keuangan PNS,” ungkapnya.
“Kalau bisa, ada kebijakan dari pihak bank agar pemotongan pinjaman mereka itu juga disesuaikan. Biar keuangan PNS itu tidak berkurang juga,” sambungnya membeberkan.
Terpisah, Pemimpin Bank Kaltim Cabang Nunukan Basran menjelaskan, defisit anggaran yang terjadi ini tidak memengaruhi proses pemotongan pinjaman uang bagi ASN. Sebab, sudah ada kesepakatan sejak awal.
Dan, dalam kesepakatan itu, potongan gaji tidak 100 persen. Hanya sebagian sesuai dengan jangka masa pinjaman dan jumlah uang yang dipinjam.
“Ya, kalau dibilang kebijakan, saya rasa tidak perlu. Karena, potongan pinjaman yang dilalukan tidak semuanya. Ada hitungannya juga. Tidak mungkin PNS ini dirugikan,” beber Basran yang ditemui kantornya kemarin.
Dijelaskan, pemotongan pinjaman yang dilakukan diambil dari gaji pokok ASN tersebut.
Bukan dari sumber lain. Apa lagi dari Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
Meskipun pengambilannya melalui Bank Kaltim. “Semuaya sudah ada kesepakatannya. Jadi, saya rasa sudah sangat dimengerti oleh PNS,” ungkap Basran.
NUNUKAN – Selama ini memang sudah biasa terjadi, PNS menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki