Serahkan Surat Tidak Berlakunya Tap MPRS Nomor 33, Bamsoet: Bung Karno Tak Pernah Mengkhianati Bangsa
Senin, 09 September 2024 – 13:45 WIB
Pimpinan MPR RI berkomitmen untuk terus mengawal pemulihan nama baik Soekarno atas ketidakpastian hukum yang adil yang ditimbulkan dari penafsiran terhadap Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 serta memulihkan hak-hak Bung Karno sebagai warga negara dan Presiden Republik Indonesia Pertama.
"Termasuk hak-hak Presiden Soekarno seperti perumahan dan lain-lain seperti yang didapatkan oleh Presiden RI selanjutnya," kata Bamsoet. (tan/jpnn)
Pimpinan MPR berpandangan sebagai sebuah bangsa yang besar, punya kewajiban untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan penuh kearifan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bicara di Hadapan Rektor se-Rusia, Megawati Singgung Pembatasan Penggunaan AI
- Megawati Harap AI Tidak Menjadi Alat yang Mengancam Peradaban
- Megawati Ingin Regulasi Global untuk Cegah Kolonialisme Baru di Era AI
- Menjamu Bu Mega, Gubernur Saint Petersburg Puji Jasa Bung Karno bagi Muslim Rusia
- Gubernur St Petersburg Puji Kepemimpinan Soekarno hingga Megawati
- Ikhtiar Megawati Melobi Kampus Tertua di Rusia Bantu Riset Nuklir Indonesia