Serahkan Surat Tidak Berlakunya Tap MPRS Nomor 33, Bamsoet: Bung Karno Tak Pernah Mengkhianati Bangsa
Senin, 09 September 2024 – 13:45 WIB

Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri menghadiri silaturahmi kebangsaan dan penyerahan surat Pimpinan MPR kepada keluarga Bung Karno tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS No. XXXII/MPRS/1967 yang diselenggarakan pimpinan MPR RI di Ruang Delegasi Lantai 2 Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Senin (9/9). Foto: Fathan
Pimpinan MPR RI berkomitmen untuk terus mengawal pemulihan nama baik Soekarno atas ketidakpastian hukum yang adil yang ditimbulkan dari penafsiran terhadap Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 serta memulihkan hak-hak Bung Karno sebagai warga negara dan Presiden Republik Indonesia Pertama.
"Termasuk hak-hak Presiden Soekarno seperti perumahan dan lain-lain seperti yang didapatkan oleh Presiden RI selanjutnya," kata Bamsoet. (tan/jpnn)
Pimpinan MPR berpandangan sebagai sebuah bangsa yang besar, punya kewajiban untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan penuh kearifan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pesan Hasto kepada Kader PDIP: Tetap Tenang & Dukung Bu Mega
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Soal RUU TNI, Megawati Tak Mau Dwifungsi ABRI Kembali
- Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Mbak Puan PDIP Bilang Begini
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah