Serahkan Surat Tidak Berlakunya Tap MPRS Nomor 33, Bamsoet: Bung Karno Tak Pernah Mengkhianati Bangsa

Serahkan Surat Tidak Berlakunya Tap MPRS Nomor 33, Bamsoet: Bung Karno Tak Pernah Mengkhianati Bangsa
Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri menghadiri silaturahmi kebangsaan dan penyerahan surat Pimpinan MPR kepada keluarga Bung Karno tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS No. XXXII/MPRS/1967 yang diselenggarakan pimpinan MPR RI di Ruang Delegasi Lantai 2 Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Senin (9/9). Foto: Fathan

Pimpinan MPR RI berkomitmen untuk terus mengawal pemulihan nama baik Soekarno atas ketidakpastian hukum yang adil yang ditimbulkan dari penafsiran terhadap Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 serta memulihkan hak-hak Bung Karno sebagai warga negara dan Presiden Republik Indonesia Pertama.

"Termasuk hak-hak Presiden Soekarno seperti perumahan dan lain-lain seperti yang didapatkan oleh Presiden RI selanjutnya," kata Bamsoet. (tan/jpnn)


Pimpinan MPR berpandangan sebagai sebuah bangsa yang besar, punya kewajiban untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan penuh kearifan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News