Serahkan Uang ke Polda Kalsel
Jumat, 22 Januari 2010 – 00:23 WIB
Namun ditegaskannya pula bahwa Opick tidak mengetahui mengenai uang milik Lihan tersebut. Karenanya Opick tidak tidak bisa dijadikan tersangka atau saksi. Mesi demikian Tim Penyidik Reskrim Polda Kalsel sangat senang dengan adanya niat baik dari Opick dan Hanung untuk mengembalikan sisa uang yang pernah diterima mereka dari Lihan melalui PT Alhamdullillah. “Saya sangat salut dengan Opick, tanpa dipanggil. Ia langsung datang ke Mapolda Kalsel menyerahkan sisa uang tersebut,” terangnya.(hni/jpnn/ara)
BANJARMASIN – Penyanyi Opick muncul di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalimantan Selatan, Kamis (21/1). pelantun lagu-lagu reliji itu datang
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kabar Duka, Ibunda Dede Yusuf Meninggal Dunia
- Sara Rahayu Raih Penghargaan di Anugerah Dangdut Indonesia 2024
- DRIVE Beberkan Inspirasi di Balik Lagu Dilematika
- Respons Dinar Candy Setelah Ko Apex Dituntut 6 Tahun Penjara
- Mencoblos di Pilkada 2024, Komeng Bicara Soal Harapan
- Wujudkan Nazar, Denny Cagur Siap Salurkan Beasiswa ke Dapil