Serang Anak Purnawirawan TNI, Pemuda Ini Berakhir di Penjara
Senin, 01 Februari 2016 – 04:02 WIB
jpnn.com - INHU — Seorang mahasiswa inisial FM (20) ditangkap Polsek Kuala Cenaku, Sabtu (30/1) sekitar pukul 23.55 WIB. Dia diduga tersangka penikaman terhadap Agung (18), anak purnawirawan TNI.
Penangkapan terhadap warga Dusun Mekar Sari, Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu dilakukan setelah petugas piket mendapat laporan dari Sudarminto. Purnawirawan berusia 53 tahun ini melaporkan anaknya ditikam dan mendapatkan enam jahitan di tangan.
Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak kepada Pekanbaru MX (group JPNN), Minggu (31/1) menerangkan bahwa pelaku langsung diamankan tak lama setelah mendapat laporan. ‘’Tersangka sudah kita amankan,’’ papar Yarmen.(MXK/ray)
Baca Juga:
INHU — Seorang mahasiswa inisial FM (20) ditangkap Polsek Kuala Cenaku, Sabtu (30/1) sekitar pukul 23.55 WIB. Dia diduga tersangka penikaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas