Serang dan Cilegon Diusulkan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus
Rabu, 30 Desember 2009 – 12:02 WIB
JAKARTA– Pemprov Banten mengusulkan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang saat ini sedang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Dua daerah ini dinilai sudah menopang pertumbuhan ekonomi khusunya Banten sehingga layak menyandang status KEK.
Pengusulan dua daerah itu disampaikan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah pada Rapat Koordinasi Pembangunan Kilang Minyak Pelabuhan Bojonegoro dan Kawasan Ekonomi Khusus di Banten, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (30/12). Rapat koordinasi itu juga dihadiri Direktur Utama Pelindo II, Richard Jose Lino Direktur Tata Ruang dan Pertanahan Dedy S dan anggota DPR RI Daerah Pemilihan Banten.
Baca Juga:
Atut beralasan Kota Cilegon yang merupakan kawasan industri dari Krakatau Steel memiliki lahan yang luas sehingga bisa diakses oleh para investor yang hendak mengembangkan usahanya. Termasuk Pelabuhan Bojonegoro yang terletak di Kabupaten Serang.
"Banten telah mempersiapkan diri, bahkan sudah ditijau lansung oleh DPR dan telah dinilai oleh konsultan dari BKPRMI dan dinyatakan layak. Saya berharap kedua daerah ini dijadikan kawasan ekonomi khusus," katanya.(awa/jpnn)
JAKARTA– Pemprov Banten mengusulkan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang saat ini sedang dicanangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru