Serang Kantor PDIP, 10 Oknum TNI Digarap Pomdam
Senin, 22 April 2013 – 11:29 WIB
JAKARTA - Paska terlibat keributan di kantor DPP PDIP Lenteng Agung Jagakarsa, Jakarta Sabtu (20/4) lalu, kini 10 Oknum TNI golongan tamtama dari Batalyon Zeni Konstruksi 13 (Yon Zikon 13) tengah diperiksa oleh internal TNI AD. Ke 10 anggota ini sudah ditetapkan jadi tersangka. Namun, proses hukumnya bukan ditangani oleh kepolisian melainkan internal TNI sendiri. "Mungkin saat kecelakaan terjadi, ada security niatnya baik, kecelakaan lalin kadang-kadang ada yang tidak terima. (Anggota TNI) yang tidak terima ini membawa lagi temannya ke situ, ingin klarifikasi. Tapi saat itu ada orang-orang partai yang sedang rapat di dalam," ujarnya.
"Sudah tersangka, udah diperiksa 10nya. Mereka mengaku bergerak ke situ," kata Pangdam Jaya, Mayjen Erwin Hudawi Lubis di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Senin (22/4).
Baca Juga:
Pangdam membenarkan memang ada kejadian di kantor DPP PDIP saat itu. Menurutnya, peristiwa itu berawal dari masalah lalu lintas antara oknum Yon Zikon dengan oknum yang ada di sekitar kantor PDIP. Versi Pangdam, saat terjadi cekcok, sejumlah orang dari kantor PDIP sudah datang untuk mendamaikan dua belah pihak. Oleh karena itu, masalah dianggap selesai saat itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Paska terlibat keributan di kantor DPP PDIP Lenteng Agung Jagakarsa, Jakarta Sabtu (20/4) lalu, kini 10 Oknum TNI golongan tamtama
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS