Serang Masjidilaqsa, Israel Adalah Negara Teroris
HNW mendesak lembaga-lembaga internasional yang memperhatikan hak asasi manusia (HAM) dan perdamaian di Timur Tengah, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab dan Komunitas HAM internasional, segera bersidang.
Kemudian mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan Masjidilaqsa dan menjatuhkan sanksi atas terorisme Israel.
“Langkah konkret penting segera diambil, karena sangat disesalkan bila dunia internasional hanya diam saja dan membiarkan kejahatan melanggar konvensi PBB dan HAM internasional terus terjadi. Padahal kejahatan Israel ini sangat serius mengancam proposal perdamaian di Timur Tengah,” katanya.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menuturkan bahwa tindakan brutal tentara Israel menunjukkan upaya mereka melakukan ‘normalisasi’ hubungan dengan sejumlah negara Arab dan Timur Tengah dengan iming-iming perdamaian, hanya sebuah omong kosong.
“Bagaimana perdamaian bisa terjadi sesuai janji Israel dalam setiap proyek ‘normalisasi’, sedangkan mereka menyerang Masjidilaqsa yang sangat dihormati oleh umat muslim sedunia, apalagi juga dengan menyerang umat yang beribadah di dalamnya," kata HNW.
HNW mengingatkan, hubungan antarnegara hanya akan bisa berlaku normal apabila dilakukan antarnegara yang beradab.
Bukan dengan negara abnormal yang terus menerus melakukan penjajahan dan aksi terorisme.
Dia pun berharap agar gerakan menyelamatkan Masjidilaqsa, menghukum dan menghentikan teror Israel, misalnya dengan gerakan Boycott, Divestment and Sanctions (BDS), dapat diupgrade ke level yang lebih tinggi.
HNW menyebut Israel sebagai negara teroris, setelah tentara negara tersebut menyerang Masjidilaqsa.
- Konon HNW PKS Pernah Membisiki Anies soal Opsi Membentuk Partai Politik, Begini Ceritanya
- Hidayat Nur Wahid Bertemu Dubes Sudan untuk RI, Ini yang Dibahas
- Wakil Ketua MPR Kecam Keras Pembangunan Sinagoge oleh Israel di Kompleks Masjidilaqsa
- DPR Percepat Konsultasi & Menyetujui PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK, HNW Beri Apresiasi
- HNW Ingatkan DPR Agar Lancarkan Konsultasi Peraturan KPU yang Menindaklanjuti Putusan MK
- RUU Pilkada Batal Disahkan, HNW Apresiasi DPR yang Dengarkan Aspirasi Rakyat