Serang Moratorium Penerimaan CPNS

Serang Moratorium Penerimaan CPNS
Serang Moratorium Penerimaan CPNS
SERANG - Harapan masyarakat umum untuk mengikuti tes rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini sirna sudah. Sebab, Pemerintah Kabupaten Serang Provinsi Banten memutuskan tidak menerima PNS dari kategori umum 2011 ini dan hanya akan melakukan pendataan ulang pegawai di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Penundaaan ini terkait dengan adanya Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara No 26 tahun 2011 tentang pedoman perhitungan jumlah pegawai kebutuhan negeri sipil yang tepat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Kabupaten Serang Rifah Maftuty, Senin (1/8).

Rifah Maftuty tidak mengetahui pasti kapan rekrutmen CPNS bisa kembali dibuka. Dia hanya menyebutkan bahwa pihaknya masih harus menghitung ulang kebutuhan PNS secara ril, baik karena ditinggal pensiun, pindah tugas maupun karena kebutuhan tenaga kerja baru. "Karena adanya Permen itu, otomatis tahun ini tidak ada rekrutmen PNS. Pemkab akan  menghitung ulang kebutuhan riil pegawai. Berapa jumlah pegawai di setiap SKPD," kata Rifah.

Penundaan ini, kata Rifah sangat berdampak pada ketersediaan tenaga pegawai di Pemkab Serang. Sebab pada tahun 2010 lalu, terdapat 250 PNS yang masuk pensiun dan harus segera dicari tenaga penggantinya. "Untuk sementara terpaksa mengoptimalkan PNS yang ada dan ditambah dengan peningkatan kinerja mereka,” kata dia lagi.

SERANG - Harapan masyarakat umum untuk mengikuti tes rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini sirna sudah. Sebab, Pemerintah Kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News