Serang Polisi dengan Badik, RB Langsung Ditembak Mati
jpnn.com, INDRAGIRI HILIR - Jajaran Polres Inhil berhasil menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berinial RB, 37, dan SB, 31, warga Tembilahan Hulu, Riau, Senin (14/9).
Polisi terpaksa menembak mati tersangka RB karena menyerang salah satu anggota yang menggerebek dengan senjata tajam jenis badik.
“Kedua pelaku diamankan di sebuh indekos di Jalan Betang Tuaka, Kecamatan Tembilahan. Satu pelaku diberikan tindakan tegas karena menyerang polisi dengan sebilah badik,” Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawandi Tembilahan saat ekspose perkara, Rabu.
Kapolres menerangkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah kos itu acap kali terjadi transaksi narkotika yang dilakukan oleh RB.
Saat hendak ditangkap RB melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam jenis badik.
"Pelaku RB menyerang anggota kepolisian dengan badik tersebut sehingga terjadi perkelahian di lantai kamar, RB melukai anggota kepolisian di bagian bibir, dada dan tangan, namun dalam pergumulan tersebut RB tak berdaya," sebutnya.
Kapolres kembali menerangkan bahwa kedua personel polisi dan RB dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan tindakan medis.
“Namun RB dinyatakan tim medis sudah meninggal dunia. Sedangkan teman RB seorang residivis narkoba, SB, turut diamankan,” katanya
Satu dari dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu meregang nyawa ditembak polisi saat pengembangan kasus, Senin (14/9).
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi