Serang Polisi Pakai Sajam, Roz Tak Diberi Ampun, Dooor!
jpnn.com, SELONG - Jajaran Polres Lombok Timur menembak kaki residivis kasus penipuan, Roz, 36, yang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi, Sabtu (24/4) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Daniel Pantogi Simangunsong SIK tak menampik pihaknya menangkap seorang pelaku penipuan.
Pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan, dengan cara menikam anggota polisi yang hendak menangkapnya.
“Pelaku sempat menyerang anggota polisi dengan sajam dan terpaksa dilumpuhkan," katanya.
Kasus penangkapan pelaku berawal dari kasus jual beli mobil.
Sebelumnya pelaku meminta korban untuk membawa mobil beserta surat surat kendaraan (STNK, BPKB) ke Selong.
Korban pun datang dan melakukan transaksi di pinggir jalan di wilayah Kelurahan Kembang Sari, Kecamatan Selong.
Setelah pelaku memeriksa kondisi mobil dan surat-surat kendaraan dan harga disepakati.
Saat korban ngobrol bersama pelaku, dan lengah. Pelaku langsung masuk ke dalam mobil dan membawa kabur mobil korban.
Jajaran Polres Lombok Timur menembak kaki residivis kasus penipuan, Roz, 36, yang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi, Sabtu (24/4) sekitar pukul 23.00 Wita.
- Iqbal-Dinda Unggul Signifikan di Pilgub NTB, Zul-Uhel Kian Suram
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 3 Cagub NTB Ungkap Strategi Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer
- Kurang Bayar Gaji PPPK Sudah Dibereskan, Alhamdulillah
- KPK dan DLHK Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat
- Resmikan Smelter Tembaga, Jokowi: Kebutuhan Produk Harus Bergantung pada Indonesia