Serang Warga, Puluhan Mahasiswa Ditangkap
Rabu, 12 Oktober 2011 – 03:15 WIB
MAKASSAR - Sedikitnya 26 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar, ditangkap pihak kepolisian karena melakukan penyerangan terhadap warga serta merusak rumah Ketua RT 005 Kelurahan Tamamaung, Selasa, (11/10) sekira pukul 04.00 WITA. Rupanya, teguran warga termasuk ketua RT itu tidak diterima baik oleh mahasiswa. Malah mahasiswa itu pergi memanggil sejumlah rekannya yang sedang pesta miras di sekitar kanal di Kelurahan Tamamaung.
Rumah ketua RT yang dilempari dan dirusak mahasiswa di Jalan Sukamaju Raya itu diketahui milik Muh Saleh Yusuf. Kejadian tersebut mengakibatkan pagar dan kaca jendela rumah korban rusak dan pecah dilempari mahasiswa. Penyerangan terhadap warga itu dilakukan mahasiswa menggunakan senjata tajam, balok, dan batu.
Baca Juga:
Informasi yang diperoleh, ulah mahasiswa itu dilakukan saat mereka melintas di Jalan Sukamaju 10 menggunakan sepeda motor. Sekelompok mahasiswa yang melintas itu ditegur warga untuk pelan-pelan mengendari motor, apalagi ada warga yang sedang berkumpul. "Kita cuma tegur untuk berhati-hati, karena saat melintas dia sedikit membalap," kata Saleh.
Baca Juga:
MAKASSAR - Sedikitnya 26 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar, ditangkap pihak kepolisian karena melakukan penyerangan terhadap warga
BERITA TERKAIT
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau