Serang Warga, Puluhan Mahasiswa Ditangkap
Rabu, 12 Oktober 2011 – 03:15 WIB
MAKASSAR - Sedikitnya 26 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar, ditangkap pihak kepolisian karena melakukan penyerangan terhadap warga serta merusak rumah Ketua RT 005 Kelurahan Tamamaung, Selasa, (11/10) sekira pukul 04.00 WITA. Rupanya, teguran warga termasuk ketua RT itu tidak diterima baik oleh mahasiswa. Malah mahasiswa itu pergi memanggil sejumlah rekannya yang sedang pesta miras di sekitar kanal di Kelurahan Tamamaung.
Rumah ketua RT yang dilempari dan dirusak mahasiswa di Jalan Sukamaju Raya itu diketahui milik Muh Saleh Yusuf. Kejadian tersebut mengakibatkan pagar dan kaca jendela rumah korban rusak dan pecah dilempari mahasiswa. Penyerangan terhadap warga itu dilakukan mahasiswa menggunakan senjata tajam, balok, dan batu.
Baca Juga:
Informasi yang diperoleh, ulah mahasiswa itu dilakukan saat mereka melintas di Jalan Sukamaju 10 menggunakan sepeda motor. Sekelompok mahasiswa yang melintas itu ditegur warga untuk pelan-pelan mengendari motor, apalagi ada warga yang sedang berkumpul. "Kita cuma tegur untuk berhati-hati, karena saat melintas dia sedikit membalap," kata Saleh.
Baca Juga:
MAKASSAR - Sedikitnya 26 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar, ditangkap pihak kepolisian karena melakukan penyerangan terhadap warga
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang