Serangan Bom Dituding Pengalihan Isu, Mabes Polri Meradang
Selasa, 15 Mei 2018 – 13:01 WIB

Densus 88 mengamankan 4 terduga teroris di rumah kontrakan mdi dusun Jedong , Desa Urang Agung Sidoarjo, Senin (14/5). Foto: Boy Slamet/Jawa Pos
Meski telah diamankan, Fitri belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga belum menahan Fitri. Hal itu lantaran keterangan terkait maksud posting-annya di Facebook masih didalami aparat kepolisian.
Atas ulahnya, Fitri terancam jerat Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik. (mg1/jpnn)
Mabes Polri tantang sejumlah pihak membukti tudingan bahwa serangan bom adalah pengalihan isu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri