Serangan Siber di KPU Tak Ganggu Rekapitulasi Surat Suara
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid percaya serangan siber tidak menganggu proses rekapitulasi surat suara pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Menurut dia, KPU mengedepankan penghitungan surat suara pemil secara manual demi menghindari serangan siber.
BACA JUGA : Yakinlah, KPU Tak Akan Pilih Tempat Angker untuk Lokasi Rekap Suara Pemilu 2019
Pramono mengatakan hal itu setelah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakornas) Bidang Kewaspadaan Nasional Dalam Rangka Pemantapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Ballroom Grand Paragon Hotel, Jakarta, Rabu (27/03).
"Perlu dijelaskan ialah serangan terhadap sistem IT KPU tidak akan mengubah apapun dari hasil pemilu. Sebab, hasil pemilu ditetapkan melalui proses rekapitulasi secara manual. Itu yang paling penting sebetulnya. Bukan soal serangan ke KPU. Itu tidak mengaruh ke apa-apa," kata dia.
BACA JUGA : Oknum Petugas KPU Lalai, Ada 27 WNA Lolos Masuk DPT
Hanya saja, kata Pramono, KPU tetap mengantisipasi ancaman serangan siber. Instansi yang dipimpin Arief Budiman itu bekerja sama dengan Kemenkominfo dan BSSN, untuk menemukan cara menangkal serangan siber.
"Karena secara teori serangan itu kita tidak tahu kapan munculnya dan dari pintu mana. Hanya bisa dilakukan adalah kami membuat SOP bagaimana penanganan jika terjadi, dan bagaimana penanganan secara cepat. Itu sudah kita lakukan," tegasnya.
KPU bekerja sama dengan Kemenkominfo dan BSSN untuk menemukan cara menangkal serangan siber.
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung