Serangan Telak Andi Arief kepada Yusril Ihza soal Bayaran Rp100 M
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bappilu Partai Demokrat (PD) di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Andi Arief mempertanyakan sikap Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko.
Yusril Ihza Mahendra kini menjadi kuasa hukum sejumlah eks kader Partai Demokrat yang mengajukan judicial review AD/ART Partai Demokrat era kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono ke Mahkamah Agung (MA).
Empat kader Demokrat yang mengajukan judicial review sebelumnya dipecat AHY lantaran mengikuti Kongres Luar Biasa PD di Sumut.
Yusril sempat mengatakan dirinya mau menjadi kuasa hukum empat eks kader PD demi menciptakan demokrasi yang sehat.
Andi Arief tidak pernah dengan alasan Yusril tersebut.
Menurut Andi Arief, kepindahan Yusril Ihza Mahendra ke kubu kepala staf presiden itu lantaran Partai Demokrat di bawah komando AHY tidak mampu membayar kepada pengacara kondang itu sebesar Rp 100 miliar.
"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," kata Andi Arief dalam akunnya di twitter @andiarief___ yang dikutip JPNN.com, Rabu (29/9).
Rachland Nashidik juga ikut mengungkapkan hal serupa melalui akunnya di twitter @rachlannashidik.
Andi Arief melakukan serangan terbaru diarahkan kepada Yusril Ihza Mahendra yang pindah ke Partai Demokrat kubu Moeldoko, terkait uang bayaran Rp 100 miliar.
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Penerapan MRPN Diyakini jadi Solusi Permasalahan Pembangunan Lintas Sektor
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Dukung Pembangunan Infrastruktur & Perumahan dengan Semen Hijau, SIG Ajak Semua Pihak Bersinergi
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%