Serangan Urat Syaraf KPK Tekan Jokowi tak Lantik BG
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif POINT Indonesia Karel Susetyo mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah melancarkan serangan urat syaraf kepada Presiden Joko Widodo mengenai status calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Menurutnya, serangan itu berupa pernyataan yang memberikan tekanan psikologis dari Ketua KPK, Abraham Samad.
"Kalimat yang menyebut "akan menahan Budi Gunawan dan melakukan penggeledahan rumah Budi", jelas sebagai sebuah paksaan dan tekanan kepada Presiden agar tidak melantik Budi Gunawan," kata Karel kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/1).
Karel menjelaskan dengan aksi Samad yang terus memberikan komentar mengenai BG jelas membuat Polri juga tidak nyaman. Sebab, Budi Gunawan merupakan representasi sah dari institusi korps Bhayangkara tersebut.
"Mereka (polisi) memiliki esprit de corps yang tinggi," katanya.
Menurut Karel, selayaknya Samad dalam melakukan penegakan hukum tidaklah gegabah dan harus bersikap elegan. Termasuk kata dia, tidak memberikan komentar-komentar yang bisa memperkeruh keadaan.
"Apa yang terlontar dalam beberapa hari ini kan mengesankan bahwa Samad sedang "kejar tayang". Tanpa mengindahkan sama sekali dampak politis sebagai akibat dari berbagai pernyataannya itu," ujar Karel.
Dia juga mengaku heran karena tidak biasanya Samad bertindak seperti ini. Bahkan pada kasus Anas Urbaningrum misalnya, Samad sangat hati-hati dalam mengeluarkan pernyataannya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif POINT Indonesia Karel Susetyo mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah melancarkan serangan urat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
- Bertemu Menko AHY, Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat
- Arsjad Rasjid di Roma Bicara Komitmennya soal Masa Depan Anak-Anak
- Hardjuno Wiwowo Angkat Suara Soal Pemasangan Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi, Simak
- Sosialisasi Lemah, Anggota Komisi XII Minta Pemerintah Tunda Pembatasan Gas Elpiji 3 Kg
- Dicekal KPK, Agustiani Tio Sedih Tak Bisa Berobat ke Luar Negeri