Serangan Urat Syaraf KPK Tekan Jokowi tak Lantik BG
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif POINT Indonesia Karel Susetyo mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah melancarkan serangan urat syaraf kepada Presiden Joko Widodo mengenai status calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Menurutnya, serangan itu berupa pernyataan yang memberikan tekanan psikologis dari Ketua KPK, Abraham Samad.
"Kalimat yang menyebut "akan menahan Budi Gunawan dan melakukan penggeledahan rumah Budi", jelas sebagai sebuah paksaan dan tekanan kepada Presiden agar tidak melantik Budi Gunawan," kata Karel kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/1).
Karel menjelaskan dengan aksi Samad yang terus memberikan komentar mengenai BG jelas membuat Polri juga tidak nyaman. Sebab, Budi Gunawan merupakan representasi sah dari institusi korps Bhayangkara tersebut.
"Mereka (polisi) memiliki esprit de corps yang tinggi," katanya.
Menurut Karel, selayaknya Samad dalam melakukan penegakan hukum tidaklah gegabah dan harus bersikap elegan. Termasuk kata dia, tidak memberikan komentar-komentar yang bisa memperkeruh keadaan.
"Apa yang terlontar dalam beberapa hari ini kan mengesankan bahwa Samad sedang "kejar tayang". Tanpa mengindahkan sama sekali dampak politis sebagai akibat dari berbagai pernyataannya itu," ujar Karel.
Dia juga mengaku heran karena tidak biasanya Samad bertindak seperti ini. Bahkan pada kasus Anas Urbaningrum misalnya, Samad sangat hati-hati dalam mengeluarkan pernyataannya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif POINT Indonesia Karel Susetyo mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah melancarkan serangan urat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi