LKPP Dorong Penyerapan Anggaran Pengadaan Pemerintah Lewat Toko Daring

LKPP Dorong Penyerapan Anggaran Pengadaan Pemerintah Lewat Toko Daring
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) untuk mengembangkan Toko Daring di lingkup kementerian, lembaga, dan pemda. Foto dok LKPP

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) untuk mengembangkan Toko Daring di lingkup kementerian, lembaga, dan pemda.

Analis Kebijakan Muda Direktorat Pasar Digital Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP), Imam Arumsyah mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan pengadaan pemerintah harus berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Dari data Badan Pusat Statistik, setiap belanja senilai Rp 400 triliun untuk pengadaan barang dan jasa dapat berkontribusi terhadap 2 juta lapangan pekerjaan.

“Bayangkan setiap tahun belanja pemerintah di atas Rp 1.100 triliun. Kalau minimal belanja Rp 400 triliun, maka pertumbuhan ekonomi bisa di atas 1,8 persen,” ujar Imam, dalam talkshow Percepatan Digitalisasi Pengadaan Pemerintah Melalui Toko Daring Mbizmarket, Kamis (24/8).

Meski demikian, serapan anggaran pemerintah diakui cenderung lamban. Dari total rencana umum pengadaan pemerintah secara nasional 2023 senilai Rp 1.106,49 triliun, total realisasi per 18 Agustus tercatat baru Rp 442,5 triliun.

Anggaran itu belum termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P), yang akan menambah total anggaran.

Sedangkan sisa waktu efektif untuk penyerapan anggaran tinggal tiga bulan. Beberapa kementerian/lembaga sudah menghentikan pengadaan pada bulan Desember.

“Ini menjadi perhatian kami semua, perlu dipikirkan strategi pengadaan barang yang lebih baik. Maka salah stau strateginya membelanjakan barang dan jasa melalui metode lebih cepat, yakni pembelian secara elektronik (e-purchasing), lewat ekatalog dan Toko Daring,” papar Imam.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News