Serap Aspirasi Amendemen UUD 1945, Syarief Hasan: MPR Diminta Berhati-Hati

Serap Aspirasi Amendemen UUD 1945, Syarief Hasan: MPR Diminta Berhati-Hati
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Syarief Hasan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengaku banyak mendapat masukan saat audensi dengan jajaran akademisi Universitas Riau tentang rencana amendemen kelima UUD 1945.

Audiensi yang berlangsung di Gedung Rektorat UNRI, Panam, Pekanbaru, Senin (24/2)itu dihadiri Wakil Rektor III UNRI Prof DR Iwantono, Dekan FKIP Prof Mahdun, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Asri Auzar, serta civitas akademika UNRI.

"Intinya pertama mereka katakan harus hati-hati membahas GBHN karena ini kan masa lalu sebenarnya," kata Syarief usai pertemuan itu.

Menurutnya, mayoritas dosen maupun dekan di UNRI menyarankan akan implementasi UUD 1945 yang sudah ada saja diperbaiki. Sebab, bila GBHN dimasukkan ke dalam konstitusi akan banyak konsekuensinya.

"Itu akan menempatkan MPR jadi lembaga tertinggi di negara, implikasinya banyak. Kedua menyarankan kalau bisa ada konsesus bersama, mau di kemanakan negara ini ke depan," ujarnya.

Selain itu, kata dia, ada juga pandangan jika GBHN dimasukkan ke dalam konstitusi. "Lalu ada masukan juga, GBHN itu kan jangka panjang, lalu jangka pendeknya bagaimana? Kalau jangka pendeknya harus diubah-ubah ya sudah lewat UU saja. Begitu. Jadi semua saran ini dicatat untuk jadi bahan pertimbangan," ujar legislator asal Sulawesi Selatan ini.

Saat ditanya gambaran secara umum terkait pandangan kampus-kampus yang sudah didatangani Syarief Hasan terkait amendemen UUD 1945, politikus 70 tahun itu menjawab ada bermacam-macam aspirasi. Ada yang setuju dan tidak.

"Tetapi nada-nadanya sih, secara implisit itu dinilai GBHN perlu tetapi jangan mengubah konstitusi, jangan mengubah sistem ketatanegaraan. Jangan sampai presidensial yang awalnya mau perkuat malah tidak," kata Syarief.

Menurut Syarief, mayoritas dosen maupun dekan di UNRI menyarankan akan implementasi UUD 1945 yang sudah ada saja diperbaiki.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News