Serap Aspirasi Amendemen UUD 1945, Syarief Hasan: MPR Diminta Berhati-Hati
Senin, 24 Februari 2020 – 20:26 WIB
Ada juga yang menyarankan GBHN itu payung hukumnya lewat Ketetapan MPR saja atau tak masuk dalam konstitusi.
"Ada yang berpandangan begitu. Ini kan baru berapa universitas (saya mintai masukan), belum sepuluh. Tetapi kami akan kunjungi semua," tandasnya. (fat/jpnn)
Menurut Syarief, mayoritas dosen maupun dekan di UNRI menyarankan akan implementasi UUD 1945 yang sudah ada saja diperbaiki.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Cheroline Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Papua Barat Lewat Komisi XII DPR
- Ikhtiar Puguh Wiji Pamungkas Makin Dekat dengan Masyarakat Malang Raya
- Jimly Asshiddiqie Bicara Pentingnya Penataan Kembali Kelembagaan MPR, DPR, dan DPD
- Program Curhat Kampung Mendengar Aspirasi dan Cerita Masyarakat Polman
- Said Abdullah PDIP Dorong Penguatan Peran MPR Lewat Amendemen UUD 1945
- Urgensi Amendemen UUD 1945