Serap Aspirasi Amendemen UUD 1945, Syarief Hasan: MPR Diminta Berhati-Hati

Serap Aspirasi Amendemen UUD 1945, Syarief Hasan: MPR Diminta Berhati-Hati
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Syarief Hasan. Foto: dokumen JPNN.Com

Ada juga yang menyarankan GBHN itu payung hukumnya lewat Ketetapan MPR saja atau tak masuk dalam konstitusi.

"Ada yang berpandangan begitu. Ini kan baru berapa universitas (saya mintai masukan), belum sepuluh. Tetapi kami akan kunjungi semua," tandasnya. (fat/jpnn)

Menurut Syarief, mayoritas dosen maupun dekan di UNRI menyarankan akan implementasi UUD 1945 yang sudah ada saja diperbaiki.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News