Serap Aspirasi Para Pengusaha Rokok, Bea Cukai Gelar Kunjungan di 2 wilayah Ini

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali melakukan kunjungan ke beberapa pengusaha pabrik barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) kedua wilayah, yaitu Kudus dan Aceh Barat.
Adapun kunjungan tersebut dilakukan di Jawa Tengah PT Djarum dan CV Rampago Jaya di Aceh.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan kunjungan ini merupakan salah satu bentuk kegiatan customs visit customer (CVC).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menjadi wadah menampung aspirasi dari para pengusaha rokok terkait regulasi cukai.
Jumat (4/8), Tim Bea Cukai yang terdiri dari Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai, Direktorat Penerimaan dan Perencanaan Strategis, dan Kantor Wilayah (Kanwil) Jateng DIY melakukan kunjungan ke pengusaha pabrik BKC HT terbesar di Jawa Tengah PT Djarum.
Dalam kunjungan ini Bea Cukai bersama PT Djarum membahas regulasi cukai dan penerapannya saat ini di lapangan.
Encep mengatakan, bahwa pihaknya juga menyampaikan hal-hal lain terkait penerimaan dan upaya Bea Cukai dalam penanganan rokok ilegal.
“Dalam kesempatan ini Bea Cukai juga membahas isu-isu yang berkaitan dengan penerimaan negara yang bersumber dari penerimaan cukai. Lebih lanjut juga disampaikan kinerja Bea Cukai dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Jawa Tengah selama tahun 2023 dalam mengatasi peredaran rokok ilegal,” tuturnya.
Bea Cukai kembali melakukan kunjungan ke beberapa pengusaha pabrik barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) kedua wilayah.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok