Serap Aspirasi Rakyat, PAN Tegas Memberantas Judi Online

Serap Aspirasi Rakyat, PAN Tegas Memberantas Judi Online
Logo Partai Amanat Nasional. ANTARA/HO-PAN

Uya Kuya menambahkan banyak masyarakat khususnya di DKI Jakarta ini sangat resah hadirnya judi online. Oleh karena itu, PAN sebagai wadah aspirasi,  memberikan perhatian penuh kepada masyarakat terkait permasalahan ini.

“Judi online sudah jadi jeritan warga masyarakat, dan perlu diingat enggak ada orang yang akan pernah menang dari judi online,” ungkap Uya Kuya.

Tambahan informasi, PAN telah melakukan upaya untuk memeberantas judi online merupakan wujud penegakan hukum. Sebab, judi online melanggar Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (boy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

PAN berkomitmen memberantas praktik judi online yang telah membuat banyak masyarakat resah.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News