Serap Aspirasi, Sahroni Prihatin dengan Masalah TKA

jpnn.com, CENGKARENG - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan pemerintah tengah menelusuri kemungkinan banyaknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal atau imigran gelap, dengan proyek investasi kerja sama antara Indonesia dengan Tiongkok.
Sahroni mengaku kaget dengan diterimanya proses TKA dalam investasi kerja sama antara Indonesia bersama Tiongkok.
Namun demikian, dia menjelaskan, secara garis besar dalam rangkaian program investasi kerja sama dengan Tiongkok, ada hal terkait dengan TKA khususnya menyangkut keahlian khusus.
“Seperti halnya di daerah sini ada rumah sakit misalnya sebagai contoh. Nah tidak mungkin semua warga ahli bidangnya dalam rumah sakit tersebut,” kata Sahroni menjawab pertanyaan salah seorang warga saat kunjungan ke Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Minggu (6/5).
Lebih lanjut, Sahroni memastikan bahwa aparat berwenang juga tengah menelusuri kabar yang beredar ihwal dugaan serbuan pekerja asing gelap khususnya di sejumlah daerah.
“Semoga ini tidak keluar jalur dari yang sudah ada (kerja sama investasi), tapi pemerintah tetap concern menelusuri," kata Sahroni.
Dia mengungkapkan TKA terbanyak ditemukan di Sulawesi Tenggara, tepatnya di Morowali. Dari daerah itu, kata dia, banyak ditemukan imigran gelap dari pekerja asing yang terdaftar.
“Jadi mengatasnamakan pekerja tapi bukan, visanya turis. Ini sedang proses evaluasi visa. Semoga pada masa sidang mendatang Komisi III akan melanjutkan apa yang menjadi kebijakan dengan visa turis," katanya.
Pemerintah tengah menelusuri kemungkinan banyaknya TKA ilegal dengan proyek investasi kerja sama antara Indonesia dengan Tiongkok.
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus