Serap Aspirasi Soal WIUPK di PHDI Bali, Mayoritas Inginkan Tak Masuk ke Bisnis Tambang

Serap Aspirasi Soal WIUPK di PHDI Bali, Mayoritas Inginkan Tak Masuk ke Bisnis Tambang
Anggota Sabha Walaka PHDI Pusat sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Dr. I Wayan Sudirta (posisi berdiri) saat acara serap aspirasi soal WIUPK (Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus) di Kantpr PHDI Bali, Denpasar, Jumat (28/6) sore. Foto: Humas PHDI Bali

Selanjutnya, Guru Gede Widnyana dari Maha Warga Bujangga Wesnawa, Guru Ketut Darmika, Wayan Sukayasa dan Wayan Suyadnya dari Sabha Walaka PHDI Pusat.

Selain itu, Ketut Wartayasa dari Paruman Walaka PHDI Bali, termasuk Sekretaris PHDI Bali Putu Wirata Dwikora yang dalam memandu rembug serap masukan itu memaparkan referensi dari ormas keagamaan umat di luar Hindu, yang memutuskan tidak masuk ke sektor tambang yang dibuka peluangnya oleh pemerintah, juga Anggota Sabha Walaka PHDI Pusat Wayan Sudirta.

Wayan Sudirta, Anggota Sabha Walaka PHDI Pusat, yang juga Anggota Komisi III DPR RI memaparkan dengan gamblang data dan fakta tentang problem pertambangan yang kompetisinya sangat ‘’keras’’.

Dia mencontohkan seorang konglomerat tambang yang merasa kuat, punya beberapa pesawat pribadi, tetapi akhirnya masuk penjara karena berkonflik dengan investor tambang yang lebih kuat.

Padahal Sudirta mengaku telah menyarankan konglomerat tersebut untuk berdamai dengan konglomerat yang disebutnya lebih kuat itu.

Hal itu dikemukakannya, untuk menggambarkan sektor pertambangan yang sedemikian keras dan kejam.

Belum lagi dalam realitasnya, lahan bekas tambang yang ditinggalkan begitu saja. Padahal seharusnya direklamasi.

Dia menyebut di Bangka-Belitung, nilai kerugiannya secara ekologis dikalkulasi sampai Rp 300 triliun oleh Kejaksaan Agung.

Mayoritas elemen organisasi kemasyarakatan Hindu di Bali berpendapat, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) sebaiknya tidak masuk ke bisnis di WIUPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News