Serap Aspirasi Soal WIUPK di PHDI Bali, Mayoritas Inginkan Tak Masuk ke Bisnis Tambang

Serap Aspirasi Soal WIUPK di PHDI Bali, Mayoritas Inginkan Tak Masuk ke Bisnis Tambang
Anggota Sabha Walaka PHDI Pusat sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Dr. I Wayan Sudirta (posisi berdiri) saat acara serap aspirasi soal WIUPK (Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus) di Kantpr PHDI Bali, Denpasar, Jumat (28/6) sore. Foto: Humas PHDI Bali

Sudirta juga menyinggung tentang dikuntitnya seorang Jaksa Agung Muda Pidsus oleh aparat Densus, yang menggambarkan kerasnya 'pertarungan' sektor tambang tersebut.

Wayan Sudirta memberi masukan agar PHDI jangan masuk di bisnis pertambangan ini.

Sementara bisnis di sektor yang bersifat pelayanan, termasuk PHDI memiliki PT Mabhakti yang bergerak dalam penerbitan buku atau pelayanan seperti Rumah Sakit, itu tidaklah masalah.

Namun, Wayan Sudirta mewanti-wanti untuk tidak masuk ke sektor pertambangan yang kesempatannya terbuka melalui regulasi terbaru pemerintah.

Selain aspirasi yang tegas-tegas meminta PHDI tidak mengambil peluang berbisnis di sektor tambang tersebut, ada yang memberikan masukan agar mendengar pihak pemerintah secara lebih jelas dan tegas.

Namun, tidak satupun aspirasi yang langsung menyarankan PHDI untuk masuk berbisnis di sektor tambang tersebut.

Ketua PHDI Bali Nyoman Kenak menegaskan sangat menghargai berbagai masukan dan pandangan yang disampaikan oleh elemen PHDI, Pesemetonan, organisasi pemuda Hindu seperti KMHDI, PERADAH, PANBTK maupun tokoh-tokoh dari Pasemetonan yang hadir.

Di akhir rembug, dibentuk Tim Perumus yang personalianya Ketua dan Sekretaris PHDI Bali, Paruman Walaka PHDI Bali, KMHDI, dan PERADAH, yang nantinya merumuskan masukan-masukan yang telah diinventarisasi, sebagai bahan bagi PHDI Bali untuk membuat keputusan.

Mayoritas elemen organisasi kemasyarakatan Hindu di Bali berpendapat, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) sebaiknya tidak masuk ke bisnis di WIUPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News