Serap Banyak Tenaga Kerja, Industri Sigaret Keretek Tangan Butuh Insentif

Serap Banyak Tenaga Kerja, Industri Sigaret Keretek Tangan Butuh Insentif
Diskusi yang diselengarakan Forum Diskusi Ekonomi Politik (FDEP) di Menteng, Jakarta, Kamis (1/8). Foto: FDEP

Kepala Subdirektorat Program Pengembangan Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Mogadishu Djati Ertanto mengatakan, industri SKT merupakan industri pengolahan hasil tembakau yang menyerap tenaga kerja yang besar.

Kondisi SKT saat ini mengalami tren penurunan produksi. Pada 2011 produksi SKT mencapai 96,53 miliar batang, sedangkan pada 2018 mencapai 65,81 miliar batang.

Sepanjang periode 2013 hingga 2018, sebanyak 32 ribu orang pekerja di sektor itu terpaksa kehilangan pekerjaan. Sebab, pabrik-pabrik tempat mereka bekerja tutup. 

“Tren penurunan ini berimbas bukan hanya tenaga kerja di industri, melainkan juga pada petani cengkeh,” ucapnya di Menteng Jakarta.

Menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap oleh sektor industri rokok sebanyak 5,9 juta orang.

Angka itu terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi. Sementara itu, 1,7 juta pekerja berada di sektor perkebunan.

Selain dari aspek tenaga kerja, industri rokok telah meningkatkan nilai tambah bahan baku lokal dari hasil perkebunan seperti tembakau dan cengkih.

Pada 2011, Kementerian Perindustrian juga mencatat ada 2.540 pelaku industri yang memesan cukai produk tembakau.

Pengembangan industri sigaret keretek tangan (SKT) dan sektor pada karya lain merupakan kunci mengatasi pengangguran di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News