Serapan Anggaran Kemdiknas Capai 89,29 Persen
Kamis, 30 Desember 2010 – 16:33 WIB

Serapan Anggaran Kemdiknas Capai 89,29 Persen
Mendiknas menjelaskan, anggaran tahun 2011 itu sendiri lebih kecil (daripada sebelumnya), karena sudah dipisahkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang langsung ditransfer ke daerah. Selanjutnya katanya, 20 persen anggaran APBN untuk fungsi pendidikan, bukan hanya digunakan oleh Kemdiknas saja, tetapi juga ada beberapa kementerian/lembaga (K/L) lain yang berhak untuk mendapatkan dukungan dari anggaran fungsi pendidikan itu.
Baca Juga:
"Tahun 2011 nanti, ada 17 kementerian dan lembaga yang menjalankan fungsi pendidikan. Di antaranya yaitu Kemdiknas, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Yang tidak boleh menerima anggaran fungsi pendidikan adalah sekolah-sekolah kedinasan," tegasnya.
Mendiknas lantas sedikit menerangkan, bahwa pendidikan kedinasan yang dimaksud adalah lembaga yang inputnya dari kementerian tertentu, serta (yang) lulusannya hanya dipakai oleh kementerian dan lembaga tertentu. Misalnya yaitu Akademi Kepolisian, Akademi Militer dan sebagainya. "Sehingga, angka Rp 243 triliun yang adà di dalam anggaran APBN 2011 mendatang, akan dipakai untuk fungsi pendidikan dan dibagi ke beberapa kementerian dan lembaga lainnya," imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh, mengungkapkan bahwa penyerapan anggaran tahun 2010 di Kementerian Pendidikan Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran