Serapan Anggaran Rendah, Mangindaan Bilang karena Hati-hati
Selasa, 29 November 2011 – 17:13 WIB
"Transisi dari Keppres No 80 Tahun 2003 menjadi Perpres No 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah juga memerlukan penyesuaian di lapangan." tuturnya.
Baca Juga:
Dipaparkannya, penyerapan anggaran Direktorat Perhubungan Darat sebesar Rp1,2 triliun dari 2,09 triliun atau 63,70 persen, Direktorat Perkereta-apian Rp2,3 triliun dari pagu Rp4,7 triliun atau 50,19 persen. Direktorat Perhubungan Laut Rp4,9 triliun dari Rp7,7 triliun atau 63,44 persen dan Direktorat Perhubungan Udara Rp3,02 triliun dari Rp5,35 triliun atau 56,57 persen.
Tahun 2011, Kementerian Perhubungan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 23,278 triliun yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp 21, 579 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 1,699 triliun. Pada kegiatan yang bersumber dana PHLN kendala yang dihadapi adalah adanya kelebihan alokasi dana dan adanya keterlambatan pelaksanaan pekerjaan yang menyebabkan rendahnya rencana penarikan dana. (esy/jpnn)
JAKARTA - Hingga akhir November 2011, realisasi anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tercatat baru sebesar 57,42 persen sebesar Rp13,36
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan