Serapan Tenaga Kerja Program Padat Karya Kementerian PUPR Capai 100 Persen

Serapan Tenaga Kerja Program Padat Karya Kementerian PUPR Capai 100 Persen
Sanitasi perdesaan yang dibangun oleh KemenPUPR. Foto dok PUPR

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan anggaran Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) TA 2020 sebesar Rp12,32 triliun selama masa pandemi, dengan rencana serapan tenaga kerja sebesar 638.990 orang.

Anggaran PKT utamanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur kerakyatan yang mendukung produktivitas masyarakat perdesaan, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.

Misalnya peningkatan irigasi kecil, perbaikan jalan lingkungan, rumah subsidi, penanganan kawasan kumuh, peningkatan kualitas air minum dan sanitasi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

Tujuan utama program Padat Karya Tunai adalah untuk mempertahankan daya beli masyarakat di perdesaan atau mendistribusikan uang pembangunan ke desa-desa.

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok," tutur Basuki.

Pembangunan infrastruktur kerakyatan dengan skema Padat Karya Tunai salah satunya dilaksanakan melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas).

Dengan tersedianya sarana prasarana air bersih dan sanitasi juga turut mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19 melalui pemahaman tentang Perilaku Hidup Bersih Sehat.

Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News