Seratus Hari Bekuk 100 Tersangka
jpnn.com - SURABAYA - Gencarnya patroli anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak membuahkan hasil. Banyak penjahat yang terjaring. Selama seratus hari operasi, ada seratus tersangka yang ditangkap. Mulai penjahat jalanan, perampok, hingga pelaku perjudian.
Operasi tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan program prioritas seratus hari Kapolri yang digeber mulai 20 April sampai 28 Juli 2015. Selama program itu berjalan, semua unit digerakkan untuk menciptakan kamtibmas di lingkungan.
Dari operasi itu, polisi berhasil menangkap 83 tersangka perjudian. Mereka ditangkap di 66 lokasi. Antara lain, warung kopi, gudang, warnet, tempat perjudian, dan semak-semak. Jenisnya pun beragam. Mulai judi togel, dadu, remi, domino, kiu-kiu, judi merpati, hingga judi online.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnapi mengatakan, barang bukti yang disita, antara lain, puluhan set kartu domino, puluhan bukti transfer, 19 kartu ATM, 7 handphone, dan uang Rp 2,8 juta. Ada juga sepuluh pasang burung merpati yang dijadikan sebagai sarana perjudian. "Semua tersangka diproses hukum sesuai prosedur," katanya.
Orang nomor satu di jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu menambahkan, untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut, dirinya membentuk satgas khusus. Tugasnya berkeliling di wilayah kerjanya untuk mencari pelaku. (eko/mas/git)
SURABAYA - Gencarnya patroli anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak membuahkan hasil. Banyak penjahat yang terjaring. Selama seratus hari operasi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri