Seratusan Bidan Belum Terima Dana Jampersal
Jumat, 29 Maret 2013 – 08:45 WIB
LHOKSUKON -- Sedikitnya seratusan Bidan PNS yang membuka praktek persalinan swasta di kecamatan maupun gampong dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan belum menerima dana Jampersal hingga delapan bulan. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Nurdin kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), Kamis (28/3), mengakui dana tersebut telah masuk ke rekening instansinya.
Ironisnya, dana sebanyak Rp 7 miliar (APBN) yang diperuntukkan bagi mereka justru telah ditransfer pada tahun anggaran 2012 lalu ke rekening Dinkes Aceh Utara.
Kendati demikian, hingga memasuki kwartal kedua tahun anggaran 2013 dana yang sangat dibutuhkan oleh bidan –setelah membuka praktek tersebar di 27 kecamatan atau 852 gampong dalam Kabupaten Aceh Utara belum menikmatinya.
Baca Juga:
LHOKSUKON -- Sedikitnya seratusan Bidan PNS yang membuka praktek persalinan swasta di kecamatan maupun gampong dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara,
BERITA TERKAIT
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya