Seratusan Bidan Belum Terima Dana Jampersal
Jumat, 29 Maret 2013 – 08:45 WIB
LHOKSUKON -- Sedikitnya seratusan Bidan PNS yang membuka praktek persalinan swasta di kecamatan maupun gampong dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan belum menerima dana Jampersal hingga delapan bulan. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Nurdin kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), Kamis (28/3), mengakui dana tersebut telah masuk ke rekening instansinya.
Ironisnya, dana sebanyak Rp 7 miliar (APBN) yang diperuntukkan bagi mereka justru telah ditransfer pada tahun anggaran 2012 lalu ke rekening Dinkes Aceh Utara.
Kendati demikian, hingga memasuki kwartal kedua tahun anggaran 2013 dana yang sangat dibutuhkan oleh bidan –setelah membuka praktek tersebar di 27 kecamatan atau 852 gampong dalam Kabupaten Aceh Utara belum menikmatinya.
Baca Juga:
LHOKSUKON -- Sedikitnya seratusan Bidan PNS yang membuka praktek persalinan swasta di kecamatan maupun gampong dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara,
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri