Seratusan Bidan Belum Terima Dana Jampersal
Jumat, 29 Maret 2013 – 08:45 WIB
Sekedar mengingatkan, seorang bidan PNS yang memilki izin membuka praktek swasta menerima pasien bersalin akan memperoleh bantuan dana Jampersal Rp 500 ribu/ persalinan.
Asumsi bila dana yang telah diplot pusat mencapai Rp 7 miliar masih tidak cukup untuk membiayainya, tentu saja angka kelahiran di Aceh Utara, cukup tinggi.
Kenapa tidak - Dana Rp 7 miliar dibagi Rp 500 ribu untuk sekali menerima persalinan maka jumlah angka kelahiran setahun di Aceh Utara, mencapai 14.000 jiwa.
Nah, apalagi pihak Dinkes mengakui kalau dana masih mengalami kekurangan mencapai Rp 2 miliar. Tentu saja prediksi kelahiran di kabupaten berpenduduk mencapai 560 ribu jiwa ini, menduduki angka kelahiran setahun sebanyak 18 ribu jiwa.
LHOKSUKON -- Sedikitnya seratusan Bidan PNS yang membuka praktek persalinan swasta di kecamatan maupun gampong dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara,
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis