Serba-serbi Kasus Briptu Christy, Nomor 4 dan 5 Soal Perwira Polisi

Serba-serbi Kasus Briptu Christy, Nomor 4 dan 5 Soal Perwira Polisi
Polwan Briptu Christy yang dikabarkan menghilang dan meninggalkan kedinasan Polri selama 30 hari berturut-turut. Foto: Dok Instagram Forum Wartawan Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kasus Briptu Christy yang sempat hilang tak menjalankan dinas kepolisian lebih dari 30 hari masih menjadi sorotan publik.

Adapun Briptu Christy merupakan polisi wanita berparas cantik yang berdinas di Polresta Manado. Dia sudah meninggalkan kedinasan Polri sejak November 2021.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan Briptu Christy masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado sejak 31 Januari 2022.

Briptu Christy pun terancam diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat dari anggota Polri.

"Sebab, yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," kata kata Jules kepada JPNN, Minggu (6/2).

Polda Sulut pun sampai harus membentuk tim gabungan guna mencari Briptu Christy.

Pencarian Briptu Christy dilakukan polisi hingga suatu tempat di Kendari, Sulawesi Tenggara.

1. Diduga terkait video asusila

Serba-serbi kasus Briptu Christy, dari dugaan video asusila hingga soal perwira polisi, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News