Serbia Akui Yerusalem Ibu Kota Israel, Turki Cuma Bisa Prihatin
jpnn.com, ANKARA - Turki mengecam keputusan Serbia untuk memindahkan kedutaannya di Israel, dari Tel Aviv ke Yerusalem. Langkah tersebut dinilai melanggar hukum internasional dan sangat memprihatinkan
Pada Jumat (4/9), Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa Serbia akan memindahkan kedutaannya ke Yerusalem pada Juli tahun depan.
Serbia menjadi negara Eropa pertama yang mengambil langkah tersebut, keputusan yang diperantarai oleh Amerika Serikat.
AS sendiri merupakan negara pertama yang memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem, yaitu pada 2018.
Yerusalem adalah kota utama yang diperebutkan dalam konflik Israel-Palestina.
"Kami sangat prihatin dengan keputusan Serbia untuk memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem. Aneksasi Yerusalem oleh Israel ditolak oleh komunitas internasional dan PBB," kata Kemenlu Turki.
Kemenlu Turki menambahkan bahwa relokasi kedutaan besar negara mana pun di Israel ke Yerusalem jelas merupakan pelanggaran hukum internasional.
Pernyataan Turki itu mengutip beberapa resolusi PBB, yang menyatakan bahwa konflik Israel-Palestina tidak memiliki solusi lain selain pengakuan atas negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai dengan perbatasan tahun 1967.
Turki hanya bisa prihatin setelah mendengar Serbia akan memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem pada Juli tahun depan
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Aksi Solidaritas Palestina, Mahasiswa Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel
- Seorang Ibu Tolak Belikan Anak Snack Terafiliasi Israel Viral, Dapat Respons Positif
- Donald Trump Menang, Israel Bakal Makin Brutal di Timur Tengah
- Jazuli Juwaini Mendukung Penuh Gerakan Global Mengeluarkan Israel dari Keanggotaan PBB
- Pemimpin Iran: Serangan Israel Tak Bisa Dianggap Remeh