Serbu Kantor Jaksa Agung, Mahasiswa Desak Berkas BW Dibawa Ke Pengadilan
Jumat, 13 November 2015 – 23:33 WIB

Kantor Kejaksaan Agung Besar
Selang beberapa lama, anggota Samapta PMJ Kejakgung memadamkan api dengan semprotan gas anti api, sehingga suasana sempat memanas karena massa Unras menghalang-halangi anggota Samapta PMJ yang kembali berusaha memadamkan api. Akibatnya, dua anggota Satsus terkena pemukulan di leher dan badan yakni Brigadir Defry Fence Polii dan Briptu Rangga Hermawanto.
Lalu pada pukul 16.15 perwakilan massa yang diterima Kapuspen Kejagung keluar dengan hasil pihak Kejakgung berjanji menuntaskan kasus BW sampai selesai. Setelah mendapat jawaban tersebut, massa pun membubarkan diri. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ratusan mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (HMPPH) menggruduk Gedung Kejaksaan Agung (Kejakgung), guna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya