Serbu KPK, Wujud Asli Arogansi Polisi

Serbu KPK, Wujud Asli Arogansi Polisi
Serbu KPK, Wujud Asli Arogansi Polisi
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, menegaskan, penyerbuan dan pengepungan yang dilakukan polisi ke Komisi Pemberantasan Korupsi, merupakan penghinaan terhadap institusi negara. Karenanya, dia menegaskan, Presiden sebagai kepala negara harus menegur Kapolri dan meminta dilakukan pengusutan.

"Siapa pun yang memerintahkan penyerbuan itu harus dicopot dari jabatannya dan disidang oleh Propam karena sudah melakukan pelanggaran etika dan tidak patuh hukum," kata Neta, Sabtu (6/10).

"Jika insiden KPK ini dibiarkan, bukan mustahil suatu saat ada polisi yang menyerbu Istana Presiden tanpa sepengetahuan Kapolri," tambah Neta.

Ia mengatakan, jika alasannya ingin menangkap penyidik  yang terlibat masalah hukum seharusnya dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), yakni lewat surat panggilan pertama dan kedua. "Jika yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut, barulah polisi dapat melakukan penangkapan," tegasnya.

JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, menegaskan, penyerbuan dan pengepungan yang dilakukan polisi ke Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News