Serbu KPK, Wujud Asli Arogansi Polisi
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 12:40 WIB
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, menegaskan, penyerbuan dan pengepungan yang dilakukan polisi ke Komisi Pemberantasan Korupsi, merupakan penghinaan terhadap institusi negara. Karenanya, dia menegaskan, Presiden sebagai kepala negara harus menegur Kapolri dan meminta dilakukan pengusutan. Ia mengatakan, jika alasannya ingin menangkap penyidik yang terlibat masalah hukum seharusnya dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), yakni lewat surat panggilan pertama dan kedua. "Jika yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut, barulah polisi dapat melakukan penangkapan," tegasnya.
"Siapa pun yang memerintahkan penyerbuan itu harus dicopot dari jabatannya dan disidang oleh Propam karena sudah melakukan pelanggaran etika dan tidak patuh hukum," kata Neta, Sabtu (6/10).
Baca Juga:
"Jika insiden KPK ini dibiarkan, bukan mustahil suatu saat ada polisi yang menyerbu Istana Presiden tanpa sepengetahuan Kapolri," tambah Neta.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, menegaskan, penyerbuan dan pengepungan yang dilakukan polisi ke Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya