Serbu KPK, Wujud Asli Arogansi Polisi
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 12:40 WIB

Serbu KPK, Wujud Asli Arogansi Polisi
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, menegaskan, penyerbuan dan pengepungan yang dilakukan polisi ke Komisi Pemberantasan Korupsi, merupakan penghinaan terhadap institusi negara. Karenanya, dia menegaskan, Presiden sebagai kepala negara harus menegur Kapolri dan meminta dilakukan pengusutan. Ia mengatakan, jika alasannya ingin menangkap penyidik yang terlibat masalah hukum seharusnya dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), yakni lewat surat panggilan pertama dan kedua. "Jika yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut, barulah polisi dapat melakukan penangkapan," tegasnya.
"Siapa pun yang memerintahkan penyerbuan itu harus dicopot dari jabatannya dan disidang oleh Propam karena sudah melakukan pelanggaran etika dan tidak patuh hukum," kata Neta, Sabtu (6/10).
Baca Juga:
"Jika insiden KPK ini dibiarkan, bukan mustahil suatu saat ada polisi yang menyerbu Istana Presiden tanpa sepengetahuan Kapolri," tambah Neta.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, menegaskan, penyerbuan dan pengepungan yang dilakukan polisi ke Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah