Serbu KPK, Wujud Asli Arogansi Polisi
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 12:40 WIB
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, menegaskan, penyerbuan dan pengepungan yang dilakukan polisi ke Komisi Pemberantasan Korupsi, merupakan penghinaan terhadap institusi negara. Karenanya, dia menegaskan, Presiden sebagai kepala negara harus menegur Kapolri dan meminta dilakukan pengusutan. Ia mengatakan, jika alasannya ingin menangkap penyidik yang terlibat masalah hukum seharusnya dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), yakni lewat surat panggilan pertama dan kedua. "Jika yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut, barulah polisi dapat melakukan penangkapan," tegasnya.
"Siapa pun yang memerintahkan penyerbuan itu harus dicopot dari jabatannya dan disidang oleh Propam karena sudah melakukan pelanggaran etika dan tidak patuh hukum," kata Neta, Sabtu (6/10).
Baca Juga:
"Jika insiden KPK ini dibiarkan, bukan mustahil suatu saat ada polisi yang menyerbu Istana Presiden tanpa sepengetahuan Kapolri," tambah Neta.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, menegaskan, penyerbuan dan pengepungan yang dilakukan polisi ke Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan
- 2 Ribu Profesional Berkumpul di Ajang Sinar Mas Digital Day 2024, Inovasi Digital Terbaru
- Peserta Jalan Sehat HUT ke-58 KAHMI Keluhkan Kupon Doorprize Ganda
- Wamenaker Afrianyah Noor Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum laude