Serbu Lapas, Bebaskan 53 Tahanan
Jumat, 27 Januari 2012 – 07:30 WIB
![Serbu Lapas, Bebaskan 53 Tahanan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Serbu Lapas, Bebaskan 53 Tahanan
BIMA - Setelah membakar sejumlah bangunan di kompleks Kantor Bupati, massa bergerak menuju Rumah Tahanan (Rutan) Bima. Target mereka akan membebaskan puluhan warga lambu yang ditahan polisi dan dijadikan tersangka kasus perusakan fasilitas negara dalam aksi-aksi sebelumnya. Keputusan itu diambil, katanya, untuk menghindari ekses yang lebih besar berupa pembakaran dan pengerusakan Rutan dan keselamatan 220 tahanan lain yang ada di Rutan. ‘’Kita tidak mau ambil risiko,’’ katanya.
Ketika sampai di Rutan, massa awalnya sempat melakukan pelemparan. Akibatnya, satu kaca bagian depan Rutan pecah. Menghindari tindakan anarkis dari warga, pihak Rutan akhirnya mengalah.
Baca Juga:
Setelah berkonsultasi dengan Kasdim, sebanyak 52 orang tahanan kasus Lambu, termasuk sembilan orang mahasiswa yang melakukan aksi demo di kantor DPRD Kabupaten Bima dilepas. ‘’Sebanyak 52 orang tahanan titip Lambu di Rutan Bima sudah kita lepas,’’ aku Kepala Keamanan Rutan Bima A Khalik SSos.
Baca Juga:
BIMA - Setelah membakar sejumlah bangunan di kompleks Kantor Bupati, massa bergerak menuju Rumah Tahanan (Rutan) Bima. Target mereka akan membebaskan
BERITA TERKAIT
- Eks Gubri Syamsuar Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Korupsi, Kerugian Negara Rp 40 Miliar
- Masa Jabatan 69 Kades di Natuna Diperpanjang, Wan Siswandi Beri Pesan Begini
- Terungkap, Motif Bos Distro Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang
- Banjir dan Longsor Menerjang 9 Rumah di Sigi Sulteng, 17 KK Terdampak
- 790 PPPK di Biak Numfor Terima SK, Begini Pesan Sofia Bonsapia
- Begini Info dari Polisi soal Kasus Eks Bupati Lombok Barat Nikah Lagi Tanpa Izin Istri