Serbu Lapas, Bebaskan 53 Tahanan
Jumat, 27 Januari 2012 – 07:30 WIB
![Serbu Lapas, Bebaskan 53 Tahanan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Serbu Lapas, Bebaskan 53 Tahanan
Kendati dibebaskan, lanjutnya, 53 tersangka yang dibebaskan itui tetap akan bertanggungjawab secara hukum terkait aksinya pada saat pemblokiran pelabuhan sape. ‘’Penyidik akan mengambil upaya untuk memanggilnya kembali. Tapi, kalau pemanggilan itu tidak dihiraukan, maka akan ada upaya paksa,’’ tegasnya. (gun/cr-mis)
BIMA - Setelah membakar sejumlah bangunan di kompleks Kantor Bupati, massa bergerak menuju Rumah Tahanan (Rutan) Bima. Target mereka akan membebaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Terima Anak Kena Bully, Orang Tua di Palembang Lapor Polisi
- Alamak, Warga Miskin di Sumsel Capai 900 Ribu Orang
- 3 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi di Bengkalis Ditahan, Tuh Tampangnya
- Haul Akbar KH A Muafi A Zaini Dihadiri Puluhan Ribu Masyarakat
- Sumsel Alami Deflasi 0,03 Pesen, Ini 5 Komoditas Penyumbang
- Memerangi Judi Online, AKBP Dhovan Perintahkan Periksa Seluruh Ponsel Personel Polres Dumai