Serbu Lapas, Bebaskan 53 Tahanan

Serbu Lapas, Bebaskan 53 Tahanan
Serbu Lapas, Bebaskan 53 Tahanan
Kendati dibebaskan, lanjutnya, 53 tersangka yang dibebaskan itui tetap akan bertanggungjawab secara hukum terkait aksinya pada saat pemblokiran pelabuhan sape. ‘’Penyidik akan mengambil upaya untuk memanggilnya kembali. Tapi, kalau pemanggilan itu tidak dihiraukan, maka akan ada upaya paksa,’’ tegasnya. (gun/cr-mis)

BIMA - Setelah  membakar sejumlah bangunan di kompleks Kantor Bupati, massa bergerak menuju Rumah Tahanan (Rutan) Bima. Target mereka akan membebaskan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News