Serbu Lapas, Bebaskan 53 Tahanan
Jumat, 27 Januari 2012 – 07:30 WIB

Serbu Lapas, Bebaskan 53 Tahanan
Kendati dibebaskan, lanjutnya, 53 tersangka yang dibebaskan itui tetap akan bertanggungjawab secara hukum terkait aksinya pada saat pemblokiran pelabuhan sape. ‘’Penyidik akan mengambil upaya untuk memanggilnya kembali. Tapi, kalau pemanggilan itu tidak dihiraukan, maka akan ada upaya paksa,’’ tegasnya. (gun/cr-mis)
BIMA - Setelah membakar sejumlah bangunan di kompleks Kantor Bupati, massa bergerak menuju Rumah Tahanan (Rutan) Bima. Target mereka akan membebaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan