Serbuan Mini Market Kian Mengkhawatirkan
Rabu, 16 Februari 2011 – 02:52 WIB
Ditambahkannya, izin untuk pendirian mini market seharusnya disesuaikan dengan tata ruang wilayah daerah. Sayangnya, lanjut Nawir, Pemda sering tidak konsisten dengan kebijakannya sendiri hanya demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Hampir bisa dikatakan seluruh Pemda melanggar aturan yang dimilikinya sendiri," tudingnya.
Meski demikian Nawir juga mengakui bahwa maraknya mini market telah memicu persaingan yang berdampak positif bagi konsumen. Tetapi hal yang juga harus diperhatikan adalah kelangsungan pedagang tradisional bermodal cekak.
KPPU pun tak bisa berbuat banyak dengan maraknya mini market. Alasannya, persoalannya bukan pada persaingan yang tidak sehat. ”Makin banyak penawaran tentunya akan lebih baik buat konsumen. Namun itu tetap membutuhkan penataan agar persaingan bisa berlangsung sehat.(fas/jpnn)
JAKARTA - Semakin maraknya mini market hingga pelosok desa tak hanya membuat pedagang tradisional cemas. DPR dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN