Serda Mila, Prajurit TNI di Sudan Pakai Bahasa Isyarat agar tak Dilempar Batu

Darfur sendiri dibagi menjadi tiga negara bagian, yaitu El Geneina, Nyala yang terletak di Darfur Selatan dan Darfur Utara berpusat di El Fasher.
Tiap tahun Indonesia mengirim 800 prajurit. Pada tahun ini, ada 11 anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) yang bergabung, dan Mila merupakan salah satunya.
Dia mengatakan, semua daerah misi perdamaian PBB rawan akan konflik. Sekalipun telah ada Darfur Peace Agreement (DPA) antara pemerintah dengan kelompok bersenjata, ternyata masih saja ia mendengar kasus penembakan, penculikan, hingga pembunuhan.
Itu merupakan konflik yang terjadi antarsuku, dari pihak pertanian serta peternakan. ”Mereka kerap menggunakan senjata api. Pertikaian yang berujung kematian ditambah lagi aksi penculikan yang dilakukan para pemberontak yang disebut sebagai janjaweed,” tutur dara berambut pendek itu.
Kata janjaweed dalam bahasa lokal Sudan berarti orang yang mengendarai kuda dan bersenjata. Selama bertahun-tahun, janjaweed dikenal sebagai bandit yang pada awalnya kerap mencuri ternak dari penduduk lokal.
Hingga 2003, ketika dua kelompok pemberontak non-Arab yaitu Sudan Liberation Army (SLA) dan Justice and Equality Movement (JEM), mengangkat senjata untuk menentang pemerintah, janjaweed berubah agresif. Mereka mulai melakukan penyerangan dan pembunuhan serta pemerkosaan.
Pemberontak pun kerap melakukan penculikan kepada anak-anak warga di malam hari. Akibat serangan milisi tersebut ratusan ribu nyawa melayang dan jutaan orang mengungsi.
”Dulu memang cukup sering, tetapi saya dengar beberapa tahun terakhir tidak begitu marak. Hanya sebagian saja yang mengaku-ngaku sebagai janjaweed,” ucapnya sembari mengingat perjalannnya.
WAJAH-wajah memelas dengan pakaian begitu lusuh berlarian. Mereka mengejar tiap mobil yang melintas.
- PBB: Sudan Selatan di Ambang Jurang Kehancuran
- Ibas Memuji Peran TNI, Ahli Gizi hingga Masyarakat di Program Makan Bergizi Gratis
- Panglima TNI Serahkan Paket Sembako Kepada Prajuritnya Menjelang Idulfitri 1446 H
- RUU TNI Disetujui DPR, Ini Isi Pasal 3, 7, 47, dan 53
- Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan
- Imparsial: Peradilan Militer Cenderung Menjadi Sarang Impunitas Bagi Prajurit TNI