Serem! Sarjana Ingin Cepet Kaya, Bongkar Enam Makam, Ambil Tali Pocong

Serem! Sarjana Ingin Cepet Kaya, Bongkar Enam Makam, Ambil Tali Pocong
Serem! Sarjana Ingin Cepet Kaya, Bongkar Enam Makam, Ambil Tali Pocong

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Siswo, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Sebab penyidik menilai, keterangan yang diberikan pelaku tidak masuk akal.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa surat-surat penting milik korban dan helm yang digunakan untuk menggali makam.

Akibat perbuatannya, pelaku bisa dijerat dengan pasal 180 KUHP dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (dat)

 


JATIASIH - Ulah  Tezar Cipta (35) tergolong nekat. Ngebet ingin cepat kaya, dia menggali enam makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jatiasih,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News