Seret Rhoma ke Pengadilan, Panwaslu Kumpulkan Bukti
Besok Panwaslu Panggil Timses Foke-Nara
Senin, 06 Agustus 2012 – 20:01 WIB

Pedangdut Rhoma Irama memenuhi panggilan Panwaslu DKI Jakarta, Jakarta, Senin (6/8). Pemanggilan tersebut terkait pernyataan Rhoma yang berbau SARA terhadap pasangan Cagub/Cawagub, Joko Widodo-Basuki Tjahaja ketika berceramah di Tanjung Duren, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta terus menelusuri dugaan ceramah SARA Rhoma Irama. Rencananya, Selasa besok (7/8) Panwaslu DKI akan memanggil tim sukses pasangan calon Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli. Menurut Ramdhan, pihaknya harus secara lengkap mengumpulkan bukti-bukti. Pasalnya, kasus ceramah Rhoma ini berpotensi berujung di meja hijau.
Pemanggilan ini dirasa perlu sebab adanya dugaan ceramah Rhoma pesanan salah satu pasangan calon. Terlebih lagi mengingat Rhoma di putaran pertama menjadi juru kampanye pasangan calon Foke-Nara.
"Nah besok tim Fauzi-Nara juga akan kami panggil, karena ada dugaan ini bagian dari tim kampanye," ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah kepada wartawan di kantornya, Senin (6/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta terus menelusuri dugaan ceramah SARA Rhoma Irama. Rencananya, Selasa besok (7/8) Panwaslu
BERITA TERKAIT
- Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa