Seret Rhoma ke Pengadilan, Panwaslu Kumpulkan Bukti
Besok Panwaslu Panggil Timses Foke-Nara
Senin, 06 Agustus 2012 – 20:01 WIB

Pedangdut Rhoma Irama memenuhi panggilan Panwaslu DKI Jakarta, Jakarta, Senin (6/8). Pemanggilan tersebut terkait pernyataan Rhoma yang berbau SARA terhadap pasangan Cagub/Cawagub, Joko Widodo-Basuki Tjahaja ketika berceramah di Tanjung Duren, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Foto : Arundono/JPNN
"Kalau berlanjut ke pengadilan, kami perlu bukti otentik. Kalau unsur terpenuhi maka bisa dibawa ke kepolisian," ujarnya.
Baca Juga:
Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap sang Raja Dangdut sendiri, Ramdhan mengaku sudah cukup puas dengan hasilnya. Keterangan Rhoma menurutnya cukup merekonstruksi peristiwa ceramah di Masjid Al Isra, Tanjung Duren beberapa waktu lalu.
Rhoma sendiri dicecar 38 pertanyaan oleh Panwaslu dalam pemeriksaan hari ini. Namun, Ramdhan enggan mengungkap hasil pemeriksaan secara detail.
"Tadi Bang Haji (Rhoma) kita tanya 38 pertanyaan. Hasilnya, ada beberapa materi yang tidak bisa diungkap, terkait materi penyelidikan," ujar Ramdhan.
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta terus menelusuri dugaan ceramah SARA Rhoma Irama. Rencananya, Selasa besok (7/8) Panwaslu
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo