Seret Rhoma ke Pengadilan, Panwaslu Kumpulkan Bukti
Besok Panwaslu Panggil Timses Foke-Nara
Senin, 06 Agustus 2012 – 20:01 WIB
"Kalau berlanjut ke pengadilan, kami perlu bukti otentik. Kalau unsur terpenuhi maka bisa dibawa ke kepolisian," ujarnya.
Baca Juga:
Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap sang Raja Dangdut sendiri, Ramdhan mengaku sudah cukup puas dengan hasilnya. Keterangan Rhoma menurutnya cukup merekonstruksi peristiwa ceramah di Masjid Al Isra, Tanjung Duren beberapa waktu lalu.
Rhoma sendiri dicecar 38 pertanyaan oleh Panwaslu dalam pemeriksaan hari ini. Namun, Ramdhan enggan mengungkap hasil pemeriksaan secara detail.
"Tadi Bang Haji (Rhoma) kita tanya 38 pertanyaan. Hasilnya, ada beberapa materi yang tidak bisa diungkap, terkait materi penyelidikan," ujar Ramdhan.
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta terus menelusuri dugaan ceramah SARA Rhoma Irama. Rencananya, Selasa besok (7/8) Panwaslu
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta