Sergub Larangan Etalase Rokok untuk Kurangi Penyebaran Covid-19 Dinilai tak Relevan

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai Sergub 8/2021, tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok, sama sekali tidak memiliki implikasi terhadap penyebaran virus Covid-19.
Dia justru meminta Gubernur Anies Baswedan untuk fokus mendorong protokol kesehatan di sejumlah ruang publik.
Menurut Ferdinand, harusnya penindakan dilakukan terhadap keramaian.
“Sergub ini sama sekali tidak relevan, jangan dihubung-hubungkan dengan pandemi. Masih banyak hal lain terkait penyebaran pandemi yang tidak diurusi Anies Baswedan. Misalnya banyak keramaian di pasar tradisional, kalau ditelusuri banyak sekali pelanggaran protokol kesehatan. Lebih baik Anies Baswedan fokus memperketat itu, daripada mengurusi sesuatu yang tidak relevan,” tegasnya.
Menurutnya, Sergub 8/2021 yang terbit Juni lalu justru bakal menekan dunia usaha, sekaligus mengganggu upaya pemulihan ekonomi yang saat ini tengah jadi fokus pemerintah pusat.
Dalam kesempatan terpisah, Ekonom Universitas Padjadjaran Irsyad Kamal mengatakan Sergub ini tidak relevan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Alih-alih mencegah penyebaran Covid-19, malah mematikan ekonomi masyarakat.
Irsyad justru menilai Sergub ini bakal mengganggu dunia usaha, terutama buat industri hasil tembakau (IHT) dan pelaku usaha ritel baik modern atau tradisional seperti warung.
Sergub 8/2021, tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok, sama sekali tidak memiliki implikasi terhadap penyebaran virus Covid-19.
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Pengolahan TIS Baru di Sleman
- Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif Penting Dilakukan
- Bea Cukai Malang Ajak Satlinmas dan Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo