Serial Layangan Putus Diduga Dibajak, Pihak WeTV Diperiksa jadi Saksi
jpnn.com, JAKARTA - Country Head WeTV dan iflix Indonesia Lesley Simpson menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Lesley Simpson dimintai sebagai saksi atas laporan terkait dugaan tindak pelanggaran UU ITE dan pembajakan salah satu series yang tayang di WeTV.
"Iya, baru menuhi panggilan, saya sebagai saksi. Untuk pelapor dan seriesnya saya belum bisa bicara karena bukan kapasitas saya," ujar Lesley Simpson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/2).
Adapun laporan itu menyusul salah satu episode dalam series tersebut yang bocor dan tersebar luas di media sosial.
Menurut Lesley, hal itu cukup merugikan WeTV sebagai pihak yang memiliki hak menayangan series tersebut.
"Jadi, kan, ada UU untuk digital itu ada intelektual propertinya ada hak tayangnya. Nah, ini dibocorin ke pihak luar yang akhirnya menyebabkan banyak sekali kerugian," tutur Lesley.
"Dari segi keuangan dan banyak pihak yang dirugikan akhirnya, juga nama baik kami yang sangat rusak di sini," tambahnya.
Diduga, series yang bocor itu merupakan Layangan Putus.
Country Head WeTV dan iflix Indonesia menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Dibintangi Clara Bernadeth dan Maxime Bouttier, Series Rekaman Terlarang Segera Tayang
- Keren, WeTV Original Jangan Salahkan Aku Selingkuh Trending di 26 Negara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Korban KBGO Meningkat, Sekolah Politik & Kemenkominfo Bergandengan Mengedukasi Masyarakat
- Undang Penggemar, WeTV Gelar Nobar Penayangan Perdana Jangan Salahkan Aku Selingkuh