Seribu Lebih Prajurit TNI Desersi
Panglima Buka Operasi Penegakan Hukum TNI
Kamis, 17 Januari 2013 – 05:50 WIB
JAKARTA - Jumlah prajurit yang meninggalkan tugas dinas di TNI rupanya cukup besar. Tahun lalu, total ada 1.123 kasus desersi di lingkungan TNI. Jumlah itu meningkat lebih besar 14 kasus dari 2011 yang tercatat 1.109 kasus. Mulai kemarin, TNI menghelat operasi penegakan hukum di lingkungan TNI bersandi operasi Cakra Bhakti.
"Prajurit harus profesional tapi juga mempunyai moralitas yang tinggi dan patuh pada hukum," ujar Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono saat membuka operasi penegakan hukum TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (16/01).
Operasi itu untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh prajurit TNI. Operasi ini dilaksanakan dalam bentuk mandiri maupun gabungan di wilayah hukum masing-masing dengan melibatkan Pomad, Pomal, Pomau dan" dibantu Satuan Provost Polri.
Operasi Cakra Bhakti TNI 2013 melibatkan 1.389 personel, terdiri dari Mabes TNI 57 personel; TNI AD 281 personel; TNI AL 281 personel; TNI AU 281 personel dan Polri 195 personel serta panitia dan pendukung 294 personel.
JAKARTA - Jumlah prajurit yang meninggalkan tugas dinas di TNI rupanya cukup besar. Tahun lalu, total ada 1.123 kasus desersi di lingkungan TNI.
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba