Seribu Lebih Prajurit TNI Desersi
Panglima Buka Operasi Penegakan Hukum TNI
Kamis, 17 Januari 2013 – 05:50 WIB
JAKARTA - Jumlah prajurit yang meninggalkan tugas dinas di TNI rupanya cukup besar. Tahun lalu, total ada 1.123 kasus desersi di lingkungan TNI. Jumlah itu meningkat lebih besar 14 kasus dari 2011 yang tercatat 1.109 kasus. Mulai kemarin, TNI menghelat operasi penegakan hukum di lingkungan TNI bersandi operasi Cakra Bhakti.
"Prajurit harus profesional tapi juga mempunyai moralitas yang tinggi dan patuh pada hukum," ujar Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono saat membuka operasi penegakan hukum TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (16/01).
Operasi itu untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh prajurit TNI. Operasi ini dilaksanakan dalam bentuk mandiri maupun gabungan di wilayah hukum masing-masing dengan melibatkan Pomad, Pomal, Pomau dan" dibantu Satuan Provost Polri.
Operasi Cakra Bhakti TNI 2013 melibatkan 1.389 personel, terdiri dari Mabes TNI 57 personel; TNI AD 281 personel; TNI AL 281 personel; TNI AU 281 personel dan Polri 195 personel serta panitia dan pendukung 294 personel.
JAKARTA - Jumlah prajurit yang meninggalkan tugas dinas di TNI rupanya cukup besar. Tahun lalu, total ada 1.123 kasus desersi di lingkungan TNI.
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers