Seribu Lebih Prajurit TNI Desersi
Panglima Buka Operasi Penegakan Hukum TNI
Kamis, 17 Januari 2013 – 05:50 WIB
Menurut Panglima, kesadaran hukum bagi anggota TNI sebenarnya melekat. Artinya, tidak harus menunggu ada operasi. " Ini yang harus difahami setiap prajurit," kata mantan Panglima Komando Armada Barat itu.
Selain desersi, pada 2012 terjadi beragam kasus. Misalnya, pelanggaran disiplin murni sebanyak 392 pelanggaran, mengalami penurunan 94 pelanggaran dari tahun 2011. Pelanggaran lalu lintas, tahun 2011 sebanyak 1.114 pelanggaran sedangkan tahun 2012 sebanyak 983 pelanggaran. Data insiden kecelakaan lalu lintas tahun 2012 sebanyak 405 kecelakaan.
Sisa perkara pelanggaran yang disidik tahun 2012 sebanyak 336 perkara. Perkara masuk tahun 2012 sebanyak 3.291 perkara, mengalami penurunan sebanyak 226 perkara dari tahun 2011. Penyelesaian perkara tahun 2011 sebanyak 3.589 perkara dan tahun 2012 sebanyak 3.298 perkara, atau turun sebanyak 291 perkara.
Sisa tahanan tahun 2011 sebanyak 507 orang dan tahun 2012 sebanyak 414 orang, mengalami penurunan sebanyak 93 orang. Tahanan yang bebas tahun 2011 sebanyak 1.825 orang dan tahun 2012 sebanyak 1.795" orang, mengalami penurunan sebanyak 30 orang.
JAKARTA - Jumlah prajurit yang meninggalkan tugas dinas di TNI rupanya cukup besar. Tahun lalu, total ada 1.123 kasus desersi di lingkungan TNI.
BERITA TERKAIT
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya