Seribu Proposal Bansos di DPRD Kutim Diduga Fiktif

Seribu Proposal Bansos di DPRD Kutim Diduga Fiktif
Seribu Proposal Bansos di DPRD Kutim Diduga Fiktif
SANGATTA - Kejaksaan Negeri Sangatta terus mendalami dugaan proyek Bantuan Sosial (Bansos) Fiktif yang terjadi di DPRD Kutai Timur (Kutim). Pendalaman itu dimulai dengan pemeriksaan 1.000 proposal yang diduga bermalasah.

Kasi Intel Kejari Sanggat, Dodi Gazali Emil mengatakan proposal bantuan sosial ini ditemukan banyak pemalsuan oleh pihak tertentu. Berdasarkan pemeriksaan, dari 75 proposal yang diklarifikasi Kejari Sangatta kepada 40 Kades, ternyata ada 50 proposal tidak pernah mendapat rekomendasi dari kades. 50 proposal ini adalah proposal dari wilayah 30 kades yang diperiksa, yang membantah pernah mengeluarkan  rekomendasi.

"Dari empat puluh kades yang kami periksa, ternyata tiga puluh orang mengatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi. Dari 75 proposal yang kami klarifikasi pada 40 kades, ternyata 50 yang tidak pernah mendapat rekomendasi. Jadi hanya 10 kades yang mengaku pernah membuat rekomendasi," jelas Dodi.

Namun, diakui kalau pemeriksaan ini masih dapat berlanjut. Sebab masih banyak hal yang belum terungkap. Karena itu, pemeriksaan, baik terhadap 40 kades tersebut maupun kades lainnya masih akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan.

SANGATTA - Kejaksaan Negeri Sangatta terus mendalami dugaan proyek Bantuan Sosial (Bansos) Fiktif yang terjadi di DPRD Kutai Timur (Kutim). Pendalaman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News